Memastikan Manfaat Perlindungan Asuransi untuk UMKM

Minggu, 24 September 2023 - 14:28 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Labamu sejak 14 Juli 2023 yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini menghasilkan program asuransi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Foto/Dok
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Labamu sejak 14 Juli 2023 yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini menghasilkan program asuransi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ), yang menjadi pengguna Labamu. Adapun asuransi tersebut berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: BRI Insurance Perluas Jangkauan Layanan Asuransi Mikro bagi UMKM



Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, Husaini mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memastikan manfaat program ini kepada pelaku usaha dan ahli waris. Sehingga, kata dia, adanya jaminan itu pelaku UMKM dapat meningkatkan produktivitasnya tanpa harus khawatir akan kecelakaan kerja.

“Memastikan manfaat program sampai kepada tenaga kerja maupun ahli waris, memastikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan produktivitas” kata Husaini dalam keterangannya, Kamis (22/9/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!