Jamkrindo Raih GRC Award 2020

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:55 WIB
“Profil risiko ini lalu dilaporkan oleh unit kerja yang membidangi manajemen risiko kepada direksi dan seluruh unit kerja,” kata Ceriandri.

Dia menjelaskan, perusahaan mengidentifikasi, menilai, mengelola dan memonitor delapan jenis risiko yaitu risiko strategis, risiko likuiditas, risiko penjaminan, risiko pasar, risiko reputasi, risiko hukum, risiko operasional dan risiko kepatuhan. (Baca juga: Disebut Pakai ISP Alibaba, Kejahatan TikTok Sulit Dibuktikan)

Untuk mengimplementasikan GRC, Jamkrindo juga sudah menerapkan Three Lines of Defense yakni, pilar pertama adalah unit kerja teknis (RTU), pilar kedua adalah divisi Manajemen Risiko dan PUKM, dan pilar ketiga ada Satuan Pengawas Internal (SPI). Ketiga pilar ini membantu tugas direksi dalam mengimplementasikan manajemen risiko di perusahaan. (Hafid Fuad)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!