Poles Wisata Puncak, Rest Area Senilai Rp61,7 Miliar Dibangun Menteri Basuki

Senin, 03 Agustus 2020 - 11:17 WIB
Pada tahun 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog sepanjang 52 meter di Kecamatan Ciawi. Jembatan tersebut telah berfungsi meningkatkan kapasitas jalan dan mengurangi beban lalu lintas jembatan lama yang tetap dipakai.

Dengan adanya jembatan baru selebar 9 meter menambah lebar keseluruhan jembatan menjadi 16 meter, sehingga mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar pusat oleh-oleh sebelum tikungan jembatan dari arah Ciawi hingga sebelum Tanjakan Selarong.

Peningkatan kualitas layanan infrastruktur jalan dan jembatan pada jalur Ciawi-Puncak tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak dan sebaliknya yang kerap terjadi saat akhir pekan atau libur panjang. Sejumlah lokasi wisata di kawasan Puncak sudah mulai dibuka pada masa new normal dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!