RPP Zat Adiktif Produk Tembakau Perlu Pertimbangkan Aspek Ekonomi
Senin, 02 Oktober 2023 - 18:30 WIB
"Saya mensinyalir LSM luar negeri berada dibalik draf RPP Kesehatan. LSM ini sudah lama memberikan tekanan pada pemerintah untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)," ujar Hikmahanto di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Lebih lanjut, Hikmahanto mengatakan Pemerintah sudah tepat untuk tidak meratifikasi FCTC, namun sebagai kompromi pemerintah diminta untuk mengadopsi poin-poin FCTC dalam draf RPP tanpa memberikan solusi nyata.
"Poin-poin FCTC yang diadopsi akan berdampak negatif pada perekonomian negara dan masyarakat luas," imbuhnya
Menurut Prof. Hikmahanto, kedaulatan negara yang diwujudkan dalam kemandirian pemerintah selayaknya secara mandiri mengambil kebijakan yang dibutuhkan. Pasalnya, pemerintah Indonesia lah yang paling tahu kondisi Indonesia. Bukan pemerintah negara lain, terlebih lagi LSM dari luar negeri.
"Ini yang ditegaskan oleh Bapak Presiden bahwa kita tidak mau hanya sekedar ikut-ikutan trend, kita harus betul-betul melihat kepentingan nasional Indonesia," tegas Hikmahanto.
Baca Juga: DPR Nilai RPP Kesehatan Rugikan Petani Tembakau
Hikmahanto menjelaskan, saat membahas sebuah peraturan yang memunculkan implikasi luas terhadap publik, pemerintah seharusnya tidak hanya mempertimbangkan satu aspek saja. Dalam kasus pembahasan draf RPP, di luar kesehatan, pemerintah semestinya mempertimbangkan aspek ekonomi seperti kesejahteraan rakyat, penyerapan tenaga kerja, keberlangsungan hidup petani tembakau, dan kontinuitas sektor IHT nasional, hingga penerimaan negara.
Lebih lanjut, Hikmahanto mengatakan Pemerintah sudah tepat untuk tidak meratifikasi FCTC, namun sebagai kompromi pemerintah diminta untuk mengadopsi poin-poin FCTC dalam draf RPP tanpa memberikan solusi nyata.
"Poin-poin FCTC yang diadopsi akan berdampak negatif pada perekonomian negara dan masyarakat luas," imbuhnya
Menurut Prof. Hikmahanto, kedaulatan negara yang diwujudkan dalam kemandirian pemerintah selayaknya secara mandiri mengambil kebijakan yang dibutuhkan. Pasalnya, pemerintah Indonesia lah yang paling tahu kondisi Indonesia. Bukan pemerintah negara lain, terlebih lagi LSM dari luar negeri.
"Ini yang ditegaskan oleh Bapak Presiden bahwa kita tidak mau hanya sekedar ikut-ikutan trend, kita harus betul-betul melihat kepentingan nasional Indonesia," tegas Hikmahanto.
Baca Juga: DPR Nilai RPP Kesehatan Rugikan Petani Tembakau
Hikmahanto menjelaskan, saat membahas sebuah peraturan yang memunculkan implikasi luas terhadap publik, pemerintah seharusnya tidak hanya mempertimbangkan satu aspek saja. Dalam kasus pembahasan draf RPP, di luar kesehatan, pemerintah semestinya mempertimbangkan aspek ekonomi seperti kesejahteraan rakyat, penyerapan tenaga kerja, keberlangsungan hidup petani tembakau, dan kontinuitas sektor IHT nasional, hingga penerimaan negara.
Lihat Juga :