Kemenkop Raih WTP 6 Tahun Beturut-turut, Teten Kian Waspada
Senin, 03 Agustus 2020 - 20:06 WIB
JAKARTA - Kinerja Kementerian Koperasi dan UKM dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 kembali dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI. Opini WTP ini diraih KemenkopUKM sebanyak enam tahun berturut-turut.
"Saya berharap tahun 2020 ini pun kita bisa mempertahankan opini WTP tersebut," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Hanya saja, Teten mengakui, meski sudah meraih opini WTP, tahun 2020 merupakan tahun yang berat. Salah satunya karena adanya program-program baru, khususnya yang berkaitan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor koperasi dan UMKM terdampak Covid-19.
"Kita harus lebih hati-hati lagi, meski tahun ini sudah meraih opini WTP. Terlebih, Presiden sudah meminta untuk mempercepat belanja di 2020, dan realisasi program PEN untuk mempercepat stimulus ekonomi," tandas Teten.
Menurut Teten, tahun ini di awal sudah mulai refocusing program-program KemenkopUKM, tambahan program baru, yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas. ( Baca juga:Yasonna Targetkan 70% Satker Kememkumkan Dapat Predikat Bebas Korupsi )
"Kami juga sudah laporkan ada program-program baru sesuai arahan Presiden untuk UMKM dan ini juga masih proses dan semoga ini bisa dijalankan. Kami juga diminta mempercepat belanja 2020 dan realisasi program PEN untuk menstimulus ekonomi di kuartal III 2020," papar Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menambahkan, raihan opini WTP ini menunjukkan komitmen dalam menggunakan dana APBN untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak.
"Meraih opini WTP dari BPK harus dijadikan tradisi bagi seluruh jajaran Kemenkop dan UKM," ujar Prof Rully.
Sementara Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang berharap MenkopUKM dan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK memberikan opini WTP untuk kesekian kalinya.
"BPK memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan program PEN, di mana KemenkopUKM memegang peranan penting dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan serta strategi pelaksanaan program PEN. Terutama, dalam pemulihan perekonomian pada koperasi dan UMKM terdampak Covid-19", jelas Pius.
"Saya berharap tahun 2020 ini pun kita bisa mempertahankan opini WTP tersebut," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Hanya saja, Teten mengakui, meski sudah meraih opini WTP, tahun 2020 merupakan tahun yang berat. Salah satunya karena adanya program-program baru, khususnya yang berkaitan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor koperasi dan UMKM terdampak Covid-19.
"Kita harus lebih hati-hati lagi, meski tahun ini sudah meraih opini WTP. Terlebih, Presiden sudah meminta untuk mempercepat belanja di 2020, dan realisasi program PEN untuk mempercepat stimulus ekonomi," tandas Teten.
Menurut Teten, tahun ini di awal sudah mulai refocusing program-program KemenkopUKM, tambahan program baru, yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas. ( Baca juga:Yasonna Targetkan 70% Satker Kememkumkan Dapat Predikat Bebas Korupsi )
"Kami juga sudah laporkan ada program-program baru sesuai arahan Presiden untuk UMKM dan ini juga masih proses dan semoga ini bisa dijalankan. Kami juga diminta mempercepat belanja 2020 dan realisasi program PEN untuk menstimulus ekonomi di kuartal III 2020," papar Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menambahkan, raihan opini WTP ini menunjukkan komitmen dalam menggunakan dana APBN untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak.
"Meraih opini WTP dari BPK harus dijadikan tradisi bagi seluruh jajaran Kemenkop dan UKM," ujar Prof Rully.
Sementara Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang berharap MenkopUKM dan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK memberikan opini WTP untuk kesekian kalinya.
"BPK memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan program PEN, di mana KemenkopUKM memegang peranan penting dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan serta strategi pelaksanaan program PEN. Terutama, dalam pemulihan perekonomian pada koperasi dan UMKM terdampak Covid-19", jelas Pius.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda