Menaker Ida Minta Jajarannya Bersatu Padu demi RUU Ciptaker
Senin, 03 Agustus 2020 - 21:25 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) seluruh Indonesia melakukan kolaborasi dan sinergi dalam proses pembahasan RUU Ciptaker. Kolaborasi dan sinergi diperlukan untuk memperkuat bahan rumusan penyempurnaan RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan yang akan disampaikan segera ke DPR.
"Penguatan koordinasi pusat dan daerah guna mengatasi permasalahan yang kemungkinan akan timbul saat pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker dalam Panja DPR RI maupun sesudahnya," ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Menaker Ida menambahkan, bentuk kolaborasi dan sinergi lainnya, yaitu selalu mengedepankan kekuatan dialog dalam menampung aspirasi stakeholder dan memberikan pemahaman yang positif kepada stakeholder mengenai RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. ( Baca juga:Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra )
"RUU CK ini lebih progresif dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. RUU ini juga sebuah jawaban atas tantangan itu. Pemerintah menyadari draf RUU perlu penyempurnaan, bahkan presiden memerintahkan kembali untuk mendengar aspirasi stakeholder," ujarnya.
"Penguatan koordinasi pusat dan daerah guna mengatasi permasalahan yang kemungkinan akan timbul saat pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker dalam Panja DPR RI maupun sesudahnya," ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Menaker Ida menambahkan, bentuk kolaborasi dan sinergi lainnya, yaitu selalu mengedepankan kekuatan dialog dalam menampung aspirasi stakeholder dan memberikan pemahaman yang positif kepada stakeholder mengenai RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. ( Baca juga:Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra )
"RUU CK ini lebih progresif dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. RUU ini juga sebuah jawaban atas tantangan itu. Pemerintah menyadari draf RUU perlu penyempurnaan, bahkan presiden memerintahkan kembali untuk mendengar aspirasi stakeholder," ujarnya.
Lihat Juga :