Bos LPS Mengulas Beda Krisis 1998 dan Saat Pandemi: Masyarakat Panik Tak Lagi Tarik Uang

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:03 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan, perbedaan peran LPS atara tahun 1997-1998 dengan 2020-2021. Foto/Dok
JAKARTA - Peran dan kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) terusberkembang sejak didirikan pada tahun 2005. Jika sebelumnya LPS berperan di belakang layar, namun kini bergerak ke depan untuk menyakinkan masyarakat supaya tidak menarik dananya dari bank saat krisis datang.

Baca Juga: Suku Bunga Penjaminan Tetap 4,25%, Begini Penjelasan LPS



Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan, perbedaan peran LPS atara tahun 1997-1998 dengan 2020-2021. Ia mengungkapkan pada periode 1997-1998, masyarakat panik ketika tidak ada LPS.

Baca Juga: LPS Jamin Uang Simpanan Nasabah di Bank hingga Rp2 Miliar

Di tahun 2020 walaupun ada COVID-19, namun terangnya karena LPS kerjanya cukup bagus meski ekonomi tertekan pandemi, orang-orang tidak panik dan tak menarik uangnya dari bank.

"Kami selalu bilang, uang Anda di bank aman, dijamin LPS. Itu mungkin peran utama LPS yang paling signifikan yang orang tidak sadar. Peran LPS (mulanya) di belakang (layar), di saat bank-bank jatuh, baru bekerja," ujar Purbaya dalam Pembukaan LPS Research Fair di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!