ICDX Resmi Ditunjuk Bappebti Jadi Bursa CPO

Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:10 WIB
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group mengkonfirmasi telah menerima persetujuan sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Foto/Dok
JAKARTA - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group mengkonfirmasi telah menerima persetujuan sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ). Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023.

"ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah," ujar Head of Corporate Communication ICDX Group, P Giri Hatmoko dalam keterangan resminya, Rabu (11/10/2023).



Baca Juga: Perdana, ICDX Group Fasilitasi Lelang Pembangkit Energi Terbarukan

Diterangkan juga bahwa ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat Launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bappebti.

Baca Juga: ICDX Catat Transaksi Multilateral Tumbuh 67,5% di Semester I-2023

Sebelumnya diungkapkan bahwa launching Bursa CPO sedang dikoordinasikan dengan jadwal Menteri Perdagangan dan diperkirakan akan terlaksana pada awal Oktober 2023.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!