Pemkot Bontang Daftarkan 34.782 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 12:45 WIB
"Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan, termasuk perlindungan dalam hal ketenagakerjaan. Manfaatnya begitu luar biasa dan kita tidak boleh membedakan antara satu dan yang lain termasuk disabilitas, karena dia juga adalah warga negara Indonesia. Maka sudah sepantasnya dan tujuan kita untuk memberikan perlindungan," ujar Basri.

Wali Kota Basri turut mengajak seluruh perusahaan yang ada di Kota Bontang, untuk benar-benar melaksanakan amanat pemerintah dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam program Pemkot Bontang ini, para pekerja rentan yang mayoritas berprofesi sebagai tukang pijat tradisional, tukang ojek, pedagang, mekanik, dan kurir tersebut akan mendapat manfaat perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pada kesempatan tersebut, Zainudin juga turut mengapresiasikomitmenPemkot Bontang dalam melindungi pekerjanya. Tak tanggung-tanggung, berkat inovasi yang dilakukan tersebut, cakupan kepesertaan di Kota Bontang berhasil terdongkrak hingga hampir 95 persen dan saat ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.

"Inovasi kreasi di Bontang ini luar biasa. Karena nggak banyak Pemda yang memberikan perhatian khusus ke pekerja informal. Namun Bontang justru memperhatikan itu, bahkan lebih dalam lagi Pak wali ini masuk ke pekerja rentan dan juga disabilitas. Yang lebih membanggakan lagi, Kota bontang ini hampir full coverage," ujar Zainudin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!