OJK Restui Bank Terbesar Korsel Jadi Pengendali Utama Bukopin

Rabu, 05 Agustus 2020 - 05:41 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan persetujuan masuknya KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank Bukopin. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan persetujuan masuknya KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank Bukopin yang merupakan hasil dari Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

(Baca Juga: KB Kookmin Bank Resmi Jadi Pemegang Saham Terbesar Bank Bukopin )



Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, persetujuan OJK tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 30 Juli 2020. Selain itu, induk usaha KB yaitu KB Financial Group (KBFG) yang merupakan group finansial terbesar di Korea Selatan, juga disetujui menjadi Ultimate Shareholder Bank Bukopin.

"Dengan keputusan OJK ini, maka Bank Bukopin saat ini memiliki 2 PSP yaitu KB Kookmin Bank dengan jumlah saham 33,90 persen dan Bosowa Corporindo sebesar 23,40%. Saham lainnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia 6,37% dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah 5%, mencapai 36,33%," kata Anton di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!