Dahsyat! Harga Emas Antam Cetak Rekor Sejarah Tembus Rp1.048.000 per Gram
Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:34 WIB
JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) masih mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Pada perdagangan hari ini, harga emas masih bertengger di level Rp 1.048.000 per gram naik Rp 19.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan kemarin.
Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini naik Rp 18.000 per gram ke level Rp 947.000 per gram. Harga buyback merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Mengutip dari laman logammulia.com harga emas dengan satuan terkecil 0,5 gram dibanderol senilai Rp 544.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 5.020.000 dan 10 gram Rp 9.775.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 49.545.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp 494.320.000 dan Rp 988.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun rincian harga emas sebagai berikut :
0,5 gram: Rp 544.000
1 gram: Rp 1.048.000
Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini naik Rp 18.000 per gram ke level Rp 947.000 per gram. Harga buyback merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Baca Juga
Mengutip dari laman logammulia.com harga emas dengan satuan terkecil 0,5 gram dibanderol senilai Rp 544.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 5.020.000 dan 10 gram Rp 9.775.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 49.545.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp 494.320.000 dan Rp 988.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun rincian harga emas sebagai berikut :
0,5 gram: Rp 544.000
1 gram: Rp 1.048.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda