Orang Kaya Pakai Gas Melon, Pengamat: Malu Dong!

Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:50 WIB
Kelompok masyarakat mampu diminta tak lagi menggunakan elpiji bersubsidi 3 kg yang menjadi hak masyarakat miskin dan pedagang kecil. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Gas elpiji 3 kilogram (kg) yang diperuntukkan bagi kelompok miskin hingga hari ini disinyalir masih banyak digunakan oleh kelompok masyarakat mampu. Akibatnya, kuota gas elpiji 3 kg sering habis di tengah jalan dan akhirnya terjadi kelangkaan.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kg ini sebagai masalah klasik. Hal ini menurutnya terus terjadi karena tabung melon yang notabene menjadi hak masyarakat miskin ini juga digunakan oleh kelompok masyarakat mampu.

"Harusnya malu dong! Masyarakat mampu mengambil apa yang menjadi hak masyarakat miskin," ungkap Mamit di Jakarta, Rabu (5/8/2020).



(Baca Juga: Subsidi Energi Berbasis Orang)

Namun karena tidak ada pembatasan distribusi, kata Mamit, maka masyarakat mampu tetap leluasa mengunakan elpiji bersubsidi ini. Terlebih disparitas harga dengan elpiji nonsubsidi yang masih besar turut mendorong konsumsi gas elpiji bersubsidi oleh mereka yang tak berhak.

Mamit berharap, kelompok masyarakat mampu memiliki kesadaran untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji 3 kg karena merugikan kelompok masyarakat miskin. Tak hanya itu, kata Mamit, jika masyarakat mampu tetap bandel menggunakan gas elpiji 3 kg, maka bisa dipastikan kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas akan jebol.

"Ujung-ujungnya justru memberatkan Pertamina dan keuangan negara. Setiap kali over (kuota), ini menjadi tanggungan Pertamina. Sementara ketika kuota jebol dan terpaksa ditambah oleh Pertamina, belum tentu juga diganti pemerintah karena masih perlu dihitung selisihnya dan tergantung audit BPK," jelas Mamit.

Mamit memperkirakan, jika beban subsidi naik terus, keuangan negara pun akan terganggu. Apalagi, saat ini 70% elpiji masih impor. Jika subsidi naik terus, defisit transaksi berjalan dipastikan makin tinggi.

(Baca Juga: Sri Mulyani Akan Ubah Mekanisme Subsidi Listrik dan Elpiji)

"Karena itu perlu adanya kebijakan dalam mengendalikan elpiji 3 kg yang salah satunya adalah distribusi tertutup. Ini lebih jelas asalkan datanya benar sehingga tepat sasaran. Tapi jangan sampai ada kesalahan data. Salah satu kelemahan kita adalah akurasi data," tandasnya.

Terkait dengan itu, Mamit menilai Pertamina bisa memanfaatkan agen sebagai penyalur resmi saat mengadakan operasi pasar. "Agen ini pasti mempunyai gudang, jadi operasi pasar yang dilakukan oleh Pertamina dilakukan di gudang-gudang milik agen. Batasi satu orang hanya berhak dengan satu tabung elpiji 3 kg, bahkan jika bisa mereka menunjukan KTP agar tidak dobel dalam satu kepala keluarga," paparnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More