Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, OJK Bakal Wajibkan Bayar Asuransi saat Nonton Bola

Selasa, 24 Oktober 2023 - 12:09 WIB
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Djonieri mengungkapkan, dalam penyusunan peta jalan tersebut, keterlibatan asosiasi sangat kental. Selain itu, perwakilan dari institusi internasional juga turut serta dalam tahapan quality control (QC) peta jalan ini.

“Kami juga menyeimbangkan dengan penyusunan peta jalan ini dengan meminta konsultan melakukan survei. Kemudian kami godok informasi itu dan kami konvergensikan dengan masukan dari asosiasi,” kata Djonieri.

Djonieri menjelaskan, peta jalan yang diluncurkan terdiri dari tiga fase, yaitu fase pertama merupakan tahapan penguatan fondasi industri perasuransian. Kemudian, pada fase kedua merupakan konsolidasi, serta fase tiga merupakan tahapan pertumbuhan industri perasuransian Indonesia.

Baca juga: Suzuki Siap Kenalkan Wagon R Berbahan Bakar Kotoran Sapi di JMS 2023

“Ini kami terjemahkan dengan sebaik-baiknya dengan ukurannya masing-masing,” imbuh Djonieri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!