TikTok Mau Bisnis Lagi di Indonesia, Teten Dapat Tugas Ini dari Presiden

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:11 WIB
Namun Teten menegaskan, jika TikTok ingin membuka bisnis e-commerce di Indonesia, maka harus mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya yang wajib dipatuhi TikTok yakni memisahkan platform sosial media dengan e-commerce.

"Harus buka platform baru, atau mungkin investasi di platform lokal bisa juga, kita belum tahu, nanti kita dengar," tuturnya.

Baca Juga: Heboh TikTok Shop Buka Lagi 10 November, Ini Kata Kemendag

MenkopUKM Teten Masduki juga menekankan, Indonesia terbuka dengan investasi asing asalkan mengkuti berbagai regulasi yang telah ditetapkan.

"Sekarang kita lebih enak karena sudah ada yang mengatur, di mana semua e-commerce yang mau berjualan, berbisnis di Indonesia, ya harus buka kantor di Indonesia. Harus mengikuti aturan buka kantor di Indonesia, dapat izin lisensi, dan sekarang nggak boleh lagi ada medsos disatukan dalam satu platform dengan e-commerce," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!