Dilantik Lagi Jadi Mentan, Yuk Intip Deretan Kekayaan Amran Sulaiman
Rabu, 25 Oktober 2023 - 09:34 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian di Istana Negara, Rabu (25/10/2023). Pelantikan Arman untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang tengah berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 101P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Amran Sulaiman sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode awal kepemimpinan Presiden Jokowi 2014-2019.
Mengutip LHKPN yang dilaporkan Amran pada tahun 2019, Harta Amran terbagi dalam bentuk aset berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Total harta Amran Rp279.580.104.564.
Total harta tanah dan bangunan yang dimiliki Amran mencapai Rp42.249.445 dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 600 M2/320 M2 di Kab/Kota Kota Makassar, Hasil Sendiri Rp600.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 150 M2/70 M2 di Kab/Kota Kota Makassar, Hasil Sendiri Rp500.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 201 M2/120 M2 di Kab/Kota Kota Makassar, Hasil Sendiri Rp500.000.000
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 101P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Amran Sulaiman sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode awal kepemimpinan Presiden Jokowi 2014-2019.
Mengutip LHKPN yang dilaporkan Amran pada tahun 2019, Harta Amran terbagi dalam bentuk aset berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Total harta Amran Rp279.580.104.564.
Total harta tanah dan bangunan yang dimiliki Amran mencapai Rp42.249.445 dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 600 M2/320 M2 di Kab/Kota Kota Makassar, Hasil Sendiri Rp600.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 150 M2/70 M2 di Kab/Kota Kota Makassar, Hasil Sendiri Rp500.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 201 M2/120 M2 di Kab/Kota Kota Makassar, Hasil Sendiri Rp500.000.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda