Sambut Stimulus Bebas PPN Properti, BTN Bidik Kredit Tumbuh Double Digit

Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:35 WIB
BTN menyambut positif rencana Pemerintah untuk memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga insentif biaya administrasi. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN menyambut positif rencana Pemerintah untuk memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Adem! Hingga Juni 2024 Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak



Adapun, Pemerintah berencana menanggung PPN untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024. Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp4 juta.

Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, stimulus yang akan diberikan Pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut menjadi angin segar bagi sektor perumahan.

“Kami mendukung dan mengapresiasi kebijakan positif Pemerintah untuk mendongkrak sektor perumahan, karena stimulus ini juga akan mempermudah masyarakat Indonesia memiliki rumah, terutama para Gen Z, milenial, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Hirwandi di Jakarta, Rabu (25/10).

Baca Juga: Wajah Baru Super Apps BTN Mobile, Bisa Buat Cari Rumah hingga Ajukan KPR
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!