Adem! Hingga Juni 2024 Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak
Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:15 WIB
loading...
Harga rumah di bawah Rp2 miliar akan bebas PPN. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sudah mengungkap kebijakan soal insentif untuk industri properti yang diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Salah satu insentif itu adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.
Baca juga: Jokowi Akan Tebar Insentif untuk Industri Properti
"Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar, misalnya (di bawah) Rp2 miliar," kata Jokowi saat ditemui di sebuah acara di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pernyataan Jokowi tadi. Airlangga mengungkap penegasan itu usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, yang dihadiri pula oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar," beber Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Jokowi Akan Tebar Insentif untuk Industri Properti
"Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar, misalnya (di bawah) Rp2 miliar," kata Jokowi saat ditemui di sebuah acara di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pernyataan Jokowi tadi. Airlangga mengungkap penegasan itu usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, yang dihadiri pula oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar," beber Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Lihat Juga :