Kementerian Investasi Ungkap Kabar Terbaru Izin E-commerce TikTok

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:12 WIB
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan soal izin e-commerce TikTok. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan bahwa TikTok belum mengajukan izin e-commerce di Indonesia. Hal itu merespons terkait kabar TikTok Shop, yang akan kembali bertransaksi dan berjualan online.

"Belum mengajukan izin e-commerce," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).



Baca Juga: TikTok Shop Bakal Hadir Lagi, Bahlil: Sudahlah Medsos Saja!

Menurut dia TikTok akan tetap mentaati aturan yang berlaku di Indonesia. "Sehingga pada saat kemarin pemerintah mengambil policy seperti itu, mereka menyatakan tidak ada keberatan dan memohon maaf dan akan mengikuti regulasi yang ada di Indonesia," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!