Buka Pintu Buat Energi Nuklir Masuk RI, Pemerintah dan DPR Belum Sepakat di RUU EBET

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 17:42 WIB
Meski tahapannya sudah semakin dekat, namun diakui Dadan masih ada pembahasan RUU EBET yang belum menemukan kesepakatan, salah satunya Nuklir. Foto/Dok
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengungkapkan, pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) dan Undang-Undang akan kembali dilakukan usai masa sidang DPR RI awal November mendatang. Katanya, saat ini pembahasan yang dilakukan masih seputar daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Tanggal 6-8 (November) ini sudah disepakati dengan DPR akan bertemu kembali untuk bahas sisa DIM. Nanti selesaikan itu DIMnya setelah itu dibawa ke raker karena ada beberapa yang belum bisa diputuskan dengan Panja pemerintah dan Panja DPR harus diputuskan di raker yang dihadiri Menteri," tuturnya ketika ditemui di Kementerian ESDM , Jakarta, Jumat (27/10/2023).



Baca Juga: Jokowi Restui Pembentukan Majelis Tenaga Nuklir, Ini Tugasnya

Meski tahapannya sudah semakin dekat, namun diakui Dadan masih ada pembahasan yang belum menemukan kesepakatan, salah satunya nuklir . "Tahapannya sudah semakin dekat sih ke situ, (yang belum ketemu kesepakatan) Nuklir," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!