Jokowi Restui Pembentukan Majelis Tenaga Nuklir, Ini Tugasnya

Selasa, 29 November 2022 - 16:46 WIB
loading...
Jokowi Restui Pembentukan...
Presiden Jokowi menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir yang saat ini tengah dibahas bersama DPR RUU EBT. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir yang saat ini tengah dibahas bersama DPR melalui Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

Lampu hijau pembentukan Majelis Tenaga Nuklir diberikan usai pemerintah melakukan kajian secara komprehensif. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikanihwal tersebut saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI perihal pembahasan RUU EBT.

Dalam laporannya, Arifin menyampaikan sejumlah pandangan pemerintah, salah satunya mengenai pembentukan Majelis Tenaga Nuklir atau otoritas yang mengawasi.

"Ketiga, nuklir, pemerintah menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir atau PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir),"ungkap Arifin, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Hampir Semua Negara Lirik Reaktor Nuklir, Kepala Bapeten: Ke Depan Lebih Aman dan Efisien

Menurut dia, pemerintah mengusulkan kewenangan Majelis Tenaga Nuklir terkait dengan pengkajian kebijakan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan.

"Pemerintah menyetujui substansi terkait persetujuan pembangunan PLTN yang disusun DPR. Dan mengusulkan persetujuan yang dimaksud berlaku untuk PLTN dengan teknologi sebelum generasi ketiga," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas hingga Nuklir dengan Rusia
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Rekomendasi
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved