BTN 'Lobi' PUPR Minta Kelonggaran Bangun Rumah Subsidi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:24 WIB
Menurut Pahala jika aturan tersebut bisa dilonggarkan, maka penyerapan rumah subsidi oleh masyarakat akan lebih besar lagi. Sehingga pengembang juga akan bisa terus membangun rumah subsidi. "Tentu ini akan menggairahkan sektor perumahan yang diharapkan bisa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.

Sambung dia menegaskan, multiplier effect pada kredit kepemilikan rumah cukup tinggi. Karena bukan hanya berimplikasi kepada masyarakat yang membutuhkan adanya perumahan tetapi juga para pengusaha-pengusahanya dan terus sampai nilai tambahnya kepada kontraktor, kemudian penjual bahan bangunan.

"Kita perkirakan ada 177 sektor lainnya yang akan terpengaruh dengan adanya pengembangan dari sektor perumahan," jelasnya.

Pahala juga menambahkan, hingga Juni 2020 penyaluran kredit dan pembiayaan tumbuh sebesar 0,32% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp251,04 triliun pada semester I/2019 menjadi Rp251,83 triliun di periode yang sama tahun ini.

Menurut Dia, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi menjadi penyumbang pertumbuhan kredit perseroan secara keseluruhan. KPR Subsidi yang menempati porsi sebesar 45,11% dari total portofolio kredit BTN tersebut tumbuh positif di level 5,84% yoy. Per semester I/2020, KPR Subsidi perseroan naik dari Rp107,34 triliun pada semester I/2019 menjadi Rp113,61 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!