Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 Ditetapkan 21 November 2023
Sabtu, 04 November 2023 - 18:10 WIB
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan kegiatan serap aspirasi untuk menentukan formula kenaikan upah minimun tahun 2024. Menaker menjelaskan, serap aspirasi tersebut targetnya paling lambat bakal berlangsung hingga 30 Oktober 2023, mendatang. Adapun dalam kegiatan serap aspirasi tersebut mencakup pembentukan formula kenaikan upah yang nantinya juga bakal mempengaruhi besarannya.
"Setelah serap aspirasi selesai, kita akan keluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah pengganti atau perubahan dari PP 36," kata Ida Fauziyah.
Baca Juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Diduga KKN, Anwar Usman Terancam Pidana 12 Tahun?
Sekretaris Jendral Anwar Sanusi mengatakan revisi PP 36/2021 telah melewati proses serap aspirasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari sisi pekerja, pemerintah, dan perusahaan pemberi kerja. Dia mengatakan, harapannya adalah nilai atau angka kenaikan upah yang nantinya keluar bisa diterima oleh semua pihak.
"Pada intinya kita dalam serap aspirasi itu mendengar berbagai masukan-masukan, bagaimana tentunya kita bisa menyeimbangkan, terutama dari sisi pekerja, dari sisi pemerintah, dari sisi perusahaan," kata Anwar dalam kesempatan yang berbeda.
"Setelah serap aspirasi selesai, kita akan keluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah pengganti atau perubahan dari PP 36," kata Ida Fauziyah.
Baca Juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Diduga KKN, Anwar Usman Terancam Pidana 12 Tahun?
Sekretaris Jendral Anwar Sanusi mengatakan revisi PP 36/2021 telah melewati proses serap aspirasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari sisi pekerja, pemerintah, dan perusahaan pemberi kerja. Dia mengatakan, harapannya adalah nilai atau angka kenaikan upah yang nantinya keluar bisa diterima oleh semua pihak.
"Pada intinya kita dalam serap aspirasi itu mendengar berbagai masukan-masukan, bagaimana tentunya kita bisa menyeimbangkan, terutama dari sisi pekerja, dari sisi pemerintah, dari sisi perusahaan," kata Anwar dalam kesempatan yang berbeda.
(fjo)
Lihat Juga :