Pertamina Patra Niaga bersama Kejaksaan RI Kawal Penyelesaian Proyek Strategis Nasional di Bima dan Kupang

Rabu, 08 November 2023 - 11:40 WIB
PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, NTB dan Kupang, NTT. (Foto: dok Pertamina)
JAKARTA - Melanjutkan kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2020 lalu, PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga saat ini mengemban tugas dan amanah untuk menjaga ketahanan dan menyalurkan energi diseluruh negeri, salah satunyamelalui hadirnya terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.



“Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,” ujarnya.

Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tanki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang dibangun 2 tanki yang masing-masing berukuran 500 MT. Beroperasinya Terminal LPG Bima dan Kupang akan memperkuat rantai distribusi dan memperkuat ketahanan stok LPG untuk wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya disuplai dari Terminal LPG Lombok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!