Tips MotionTrade: Apa itu HAKA dan HAKI dalam Investasi Saham?
Rabu, 15 November 2023 - 11:50 WIB
MNC Sekuritas terus memberikan edukasi kepada investor pasar modal. Foto/Ist
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Motion Digital Technology. MNC Sekuritas melalui aplikasi MotionTrade memfasilitasi transaksi saham dan reksa dana.
Baca juga: Reksa Dana Haji Syariah (I-Hajj Syariah Fund) Berangkatkan Umrah Karyawan MNC Sekuritas Terpilih
Dalam investasi saham, investor sering menggunakan berbagai strategi agar dapat mengoptimalkan investasi mereka. Istilah “Hajar Kanan” (HAKA) dan “Hajar Kiri” (HAKI) menjadi salah satu istilah yang dijumpai pada instrumen investasi saham. Kedua istilah ini sering dikaitkan dengan bid dan offer.
Istilah HAKA saham artinya mengacu pada tampilan kolom harga offer yang biasanya terletak di sisi sebelah kanan. Strategi HAKA dilakukan dengan memasang harga beli (bid) dengan harga tertinggi yang ada pada kolom offer tertinggi pada saat itu. Strategi ini biasanya akan dilakukan oleh trader ketika merasa yakin bahwa harga saham yang dibeli akan menguat sehingga tentunya akan memberikan keuntungan baginya.
Baca juga: Reksa Dana Haji Syariah (I-Hajj Syariah Fund) Berangkatkan Umrah Karyawan MNC Sekuritas Terpilih
Dalam investasi saham, investor sering menggunakan berbagai strategi agar dapat mengoptimalkan investasi mereka. Istilah “Hajar Kanan” (HAKA) dan “Hajar Kiri” (HAKI) menjadi salah satu istilah yang dijumpai pada instrumen investasi saham. Kedua istilah ini sering dikaitkan dengan bid dan offer.
Istilah HAKA saham artinya mengacu pada tampilan kolom harga offer yang biasanya terletak di sisi sebelah kanan. Strategi HAKA dilakukan dengan memasang harga beli (bid) dengan harga tertinggi yang ada pada kolom offer tertinggi pada saat itu. Strategi ini biasanya akan dilakukan oleh trader ketika merasa yakin bahwa harga saham yang dibeli akan menguat sehingga tentunya akan memberikan keuntungan baginya.
Lihat Juga :