Jumlah Pengusaha RI Masih Sedikit, Bisa Jadi Negara Maju?

Jum'at, 17 November 2023 - 18:07 WIB
Baca Juga: Menkop Teten: 1 Juta Pengusaha Baru Syarat RI Jadi Negara Maju

Dari pembahasan tersebut dihasilkan, pertama, terwujudnya beberapa variabel dalam amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil.

Ke dua, terwujudnya kenaikan omset UMKM. Kemudian yang ke tiga, inklusivitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi informasi.

"Ke empat terwujudnya kemudahan ekspor dan akses informasi. Serta ke lima terwujudnya klasterisasi dan hilirisasi produk sebagaimana yang telah dilakukan pilot project rumah produksi bersama dan dapat direplikasi di daerah-daerah lainnya," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!