Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan dan Pelayanan Lebih Baik

Kamis, 23 November 2023 - 13:06 WIB
Baca Juga: Percepatan Digitalisasi Pemda, Airlangga: Pelayanan Jadi Mudah & Cepat, Pendapatan Daerah Meningkat

Dikatakan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada yang dikompilasikan dengan baik.

“Usahanya tidak hanya kita saja dalam rangka tentang pendapatan ini. Provinsi Banten tidak hanya melakukan sendiri, tetapi juga harus koordinasi dan komunikasi dengan seluruh jajaran Dinas Pendapatan Kabupaten/Kota,” jelas Virgojanti.

“Ada beberapa hal baru yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya setiap pendapatan yang kita terima langsung dibagihasilkan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ini dicatat oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Dijelaskan, hal itu merupakan langkah baru di satu sisi. Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, punya tambahan dana segar yang langsung bisa digunakan perancangan penganggaran pembiayaan untuk pembangunan.

“Mudah-mudahan ini memberikan dampak yang baik bagi pelaksanaan pembangunan di daerah. Memberikan dampak yang positif dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!