Merger Angkasa Pura, Erick Thohir Ungkap Soal Nasib PHK Karyawan

Kamis, 23 November 2023 - 21:45 WIB
Kementerian BUMN memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja terkait merger Angkasa Pura. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja ( PHK ) setelah merger PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, pihaknya mendorong agar proses penggabungan kedua operator bandara pelat merah bisa direalisasikan akhir 2023. Kendati memerlukan waktu yang cukup panjang.



“Kita lagi dorong, merger kadang lama di paperwork, dan pengalaman kita merger Pelindo mesti memastikan persepsi jangan sampai seakan akan kita melepas pegawai, padahal enggak, buktinya Pelindo gak ada kita lepas pegawainya (PHK),” ungkap Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Erick Thohir Target Merger AP I dan II Kelar Desember Mendatang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!