Babak Baru Pembentukan Holding RS BUMN, 7 Badan Usaha Teken Akta Jual Beli

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 16:45 WIB
Ilustrasi rumah sakit. Foto/Antara
JAKARTA - Pertamedika IHC melakukan penandatangan akta jual beli dengan tujuh BUMN pemilik Rumah Sakit (RS) BUMN dalam rangka pembentukan holding rumah sakit BUMN. Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan penandatanganan akta jual beli ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan Rumah Sakit BUMN secara bersama dalam gup IHC yang berpotensi untuk meningkatkan peran dalam ketahanan kesehatan nasional melalui objektif strategis.

Sasarannya adalah penyediaan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan jaringan dan skala pengembangan kapabilitas dan inovasi, serta integrasi dan kolaborasi ekosistem kesehatan nasional.

“Dengan semangat yang sama, yaitu memudahkan dan melayani masyarakat Indonesia, saya berpikir bahwa seharusnya seluruh RS milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, dan dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan. Ini semua sesuai dengan Value of Synergy and Value of Creation dan dapat menuju Go Global yang ditempuh dengan pertukaran tenaga medis ke luar negeri sebagai transfer knowledge," ujar Erick di Jakarta, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Sasar 13,8 Juta Pekerja, Begini Mekanisme Penyaluran Bansos Karyawan )

Dengan adanya penggabungan ini maka akan diterapkan standarisasi kualitas dan operasional layanan di seluruh jaringan rumah sakit BUMN. Tak hanya itu integrasi rumah sakit BUMN ini akan meningkatkan fokus bisnis dan kualitas pelayanan kesehatan serta menjadikannya pemimpin pasar dalam bisnis rumah sakit di Indonesia.



“Saya harap Rumah Sakit BUMN dapat saling bekerjasama, membangun ekosistem kesehatan yang baik dengan Rumah Sakit-Rumah Sakit Swasta, Daerah, dan tentunya memprioritaskan produk-produk dalam negeri. Saya yakin, Insha Allah dengan adanya langkah-langkah peningkatan dan penguatan RS BUMN ini, dampak virus Corona terhadap Indonesia dapat kita lalui bersama,” ujar Erick.

Saat ini pembentukan holding ini merupakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari roadmap pembentukan Holding RS BUMN yang telah dimulai sejak tahun 2018 melalui pengambilalihan saham mayoritas Rumah Sakit Pelni. (Baca juga: Tembus Level 5.188, IHSG Labil di Awal Pembukaan )

Sebelumnya, pada 30 Juni lalu Pertamedika IHC secara resmi mengambil alih saham 7 Rumah Sakit BUMN. Adapun 7 Perusahaan BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika; PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan; PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra; PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama. Dalam menghadapi rangkaian proses aksi korporasi, Pertamedika IHC didampingi oleh PT Danareksa Sekuritas beserta konsultan pendukung lainnya.

Pertamedika IHC selaku holding rumah sakit BUMN akan menempati peringkat dua grup rumah sakit dengan jaringan terbesar di Indonesia dengan jumlah lebih dari 4500 tempat tidur. (Baca juga: Uskup Agung Medan Sembuh COVID-19, Pulang dari RS Kendarai Mobil Sendiri )

Pembentukan holding rumah sakit BUMN yang memasuki fase 2 ini telah meningkatkan jumlah rumah sakit yang akan dikelola didalam grup IHC dari yang sebelumnya mengelola 14 rumah sakit menjadi total 35 rumah sakit dan akan terus bertambah setelah selesainya implementasi roadmap Holding RS BUMN. Secara konsolidasi, grup RS BUMN diestimasikan memilikipendapatan usaha mencapai 4,5 tilliun rupiah dengan total aset mendekati 5 trilliun rupiah.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More