Patra Jasa Terapkan Protokol Kesehatan di Unit Bisnis

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 21:13 WIB
Pekerja diwajibkan mencuci tangan, menggunakan masker dan memakai APD sebelum memasuki Wilayah Proyek Grha Pertamina. Foto/Dok. Patra Jasa
JAKARTA - Kegiatan operasional Patra Jasa di masa pandemi Covid–19 tetap berjalan, dimana seluruh unit bisnis dan wilayah proyek menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami memberlakukan tiga tahap masa transisi dengan memberlakukan WFH dan WFO Flexibility yang tujuannya meminimalisir kontak fisik dan interaksi di lokasi kerja. Hal ini dilakukan demi menjaga agar tidak terjadinya penyebaran kluster baru di unit bisnis dan wilayah proyek,” ujar PJ Direktur Pemasaran & Operasi PT Patra Jasa Litta Ariesca di Jakarta, JUmat (7/8/2020).

(Baca Juga: Bertambah 2.473, Total Ada 121.226 Kasus Covid-19 di Indonesia)



Selain mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, lanjut dia, seluruh pekerja diwajibkan melakukan rapid test secara berkala. Sebelum memasuki lokasi kerja, dilakukan deteksi dini, yaitu seluruh pekerja akan di cek suhu badan dan diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan. Lokasi kerja dibersihkan dengan menggunakan disinfektan.

Menurut Litta, pada masa transisi ini, Patra Jasa juga memberlakukan sistem shifting Pekerja. Pengawasan terhadap seluruh kegiatan operasional selalu dilakukan oleh Divisi HSSE Pusat.

"Khususnya di wilayah operasional proyek, sebelum Pekerja memasuki wilayah proyek, wajib dicek suhu badan dan diberikan safety induction sehubungan dengan protokol kesehatan serta kelengkapan APD yang wajib dikenakan selama berada di dalam proyek. Disamping itu juga mengharuskan para Pekerja untuk melakukan social distancing dan selalu mencuci tangan beberapa kali dalam sehari," lanjutnya.

(Baca Juga: Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 di DKI Harus Libatkan RT/RW)

Terbukti bahwa hasil dari kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di seluruh unit bisnis dan wilayah operasionalnya, Patra Jasa menerima Sertifikat Keamanan Gedung yang sesuai dengan SOP baru, yaitu Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE), yang diterbitkan oleh Divisi HSSE Induk Perusahaan, PT Pertamina (Persero).

"Patra Jasa terus berkomitmen untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan seluruh Pekerja dan secara berkesinambungan melakukan berbagai usaha pencegahan penyebaran Covid-19 dengan bersungguh-sungguh," paparnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More