PTPN Gabungkan 13 Anak Usaha Bentuk 2 Subholding

Minggu, 03 Desember 2023 - 16:36 WIB
Kementerian BUMN menggabungkan 13 anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III) menjadi dua Subholding, yakni PalmCo dan SupportingCo. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) resmi menggabungkan 13 anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III menjadi dua Subholding, yakni PalmCo dan SupportingCo. Penggabungan itu merupakan implementasi dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian, khususnya di bidang ketahanan pangan dan energi.

Subholding PalmCo merupakan peleburan VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai surviving entity dan pemisahan tidak murni PTPN III ke dalam PTPN IV. Sedangkan Subholding SupportingCo dibentuk melalui penggabungan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV ke dalam PTPN I.



Baca Juga: Pemanfaatan Riset Bisa Bikin Pendapatan PTPN Group Tembus Rp100 Triliun

"Tentunya setelah penandatanganan ini akan ada integrasi sistem, HR, operasional, keuangan, dan sebagainya, yang kita usahakan bisa selesai dalam waktu enam bulan. Dan setelah itu kita harus kembali fokus ke tugas masing-masing," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dikutip Minggu (3/12/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!