BPJS Kesehatan Kenalkan JKN kepada Akademisi dan Pengajar Luar Negeri

Selasa, 05 Desember 2023 - 16:54 WIB
Foto: dok. BPJS Kesehatan
JAKARTA - Nama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan selaku penyelenggaranya, semakin harum dikenal dunia. Dalam dialog bersama Doctoral Epistemic of Indonesia in The UK (Doctrine UK), Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menceritakan dinamika perjalanan Program JKN di Indonesia.

Bertempat di University of Manchester, United Kingdom pada Minggu (03/12), Ghufron menjelaskan berbagai tantangan, progres, hingga pencapaian BPJS Kesehatan sepanjang hampir satu dekade menjalankan tugasnya mengelola Program JKN.

"Menuju satu dekade, Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Banyak negara sangat tertarik kepada BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single payer. Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh puluhan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, bukan hal yang mudah untuk mendaftarkan lebih dari 95 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN dalam waktu kurang dari 10 tahun. Pencapaian ini disebutnya sebagai buah kerja keras dan kolaborasi segenap pihak, sehingga patut diapresiasi.

Ghufron juga menuturkan, jaminan kesehatan semesta adalah situasi di mana setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan. Karena itu, selain dari sisi cakupan kepesertaan, akses pelayanan kesehatan pun harus ditingkatkan.



“Untuk melayani peserta JKN yang kini jumlahnya telah menembus angka 265 juta, kami sudah bekerja sama dengan lebih dari 26 ribu fasilitas kesehatan di Indonesia. Saat ini kami berupaya membuat pelayanan Program JKN menjadi lebih mudah, cepat, dan setara melalui transformasi mutu layanan," katanya.

"Kami juga memastikan fasilitas kesehatan menerapkan Janji Layanan JKN, di antaranya dengan menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas sah peserta JKN, tidak membatasi hari rawat inap, tidak meminfa fotocopy berkas saat peserta berobat, tidak meminta biaya tambahan, memastikan ketersediaan obat, dan melayani peserta JKN dengan ramah tanpa diskriminasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan merupakan aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian maupun pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.

Untuk memudahkan proses pengolahan data oleh peneliti, akademisi, praktisi, dan pihak-pihak terkait lainnya, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan data sampel yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat merepresentasikan data yang ada di BPJS Kesehatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More