BPJS Kesehatan Kenalkan JKN kepada Akademisi dan Pengajar Luar Negeri

Selasa, 05 Desember 2023 - 16:54 WIB
Ghufron juga menuturkan, jaminan kesehatan semesta adalah situasi di mana setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan. Karena itu, selain dari sisi cakupan kepesertaan, akses pelayanan kesehatan pun harus ditingkatkan.

“Untuk melayani peserta JKN yang kini jumlahnya telah menembus angka 265 juta, kami sudah bekerja sama dengan lebih dari 26 ribu fasilitas kesehatan di Indonesia. Saat ini kami berupaya membuat pelayanan Program JKN menjadi lebih mudah, cepat, dan setara melalui transformasi mutu layanan," katanya.

"Kami juga memastikan fasilitas kesehatan menerapkan Janji Layanan JKN, di antaranya dengan menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas sah peserta JKN, tidak membatasi hari rawat inap, tidak meminfa fotocopy berkas saat peserta berobat, tidak meminta biaya tambahan, memastikan ketersediaan obat, dan melayani peserta JKN dengan ramah tanpa diskriminasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan merupakan aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian maupun pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.

Untuk memudahkan proses pengolahan data oleh peneliti, akademisi, praktisi, dan pihak-pihak terkait lainnya, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan data sampel yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat merepresentasikan data yang ada di BPJS Kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!