DPR Resmi Tetapkan 23 Anggota BPKN, Ini Daftarnya

Rabu, 06 Desember 2023 - 07:03 WIB
DPR telah menetapkan 23 anggota baru BPKN. Foto/Dok
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat RI resmi menetapkan 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional ( BKPN ) Periode 2023-2026. Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus.







Wakil Ketua Komisi VI, Mohamad Hekal, menyampaikan harapannya agar anggota BKPN yang baru bisa berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU).

"Komisi VI DPR RI meminta komitmennya untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan BKPN sesuai peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Hekal dikutip di website resmi DPR RI, Rabu (6/12/2023).

“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas BKPN," lanjutnya.

Anggota BKPN terpilih, diketahui telah melalui pelaksanaan uji kelayakan (fit and proper test) dengan Komisi VI pada 29-30 November 2023 lalu.

Uji kelayakan dilakukan pada 25 calon anggota BKPN dan terpilih 23 anggota BKPN yang akhirnya ditetapkan. Proses uji kelayakan calon anggota BKPN dilaksanakan secara terbuka, dan masing-masing calon menyampaikan visi dan misinya yang selanjutnya diteruskan dengan sesi tanya jawab.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More