Harga Emas Kembali Bangkit, Hari Ini Naik Rp7.000 per Gram
Rabu, 13 Desember 2023 - 08:57 WIB
Harga emas batangan Antam hari ini, Rabu (13/12/2023) terpantau naik Rp7.000 per gram, hal yang sama juga terjadi pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan. Foto/Dok
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang ( Antam ) hari ini, Rabu (13/12/2023) terpantau naik Rp7.000 ke level Rp1.100.000 per gram setelah sebelumnya terjun bebas. Hal sama juga terjadi pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, turut menguat Rp7.000 menjadi Rp999.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Terjun Bebas Usai Turun Rp14.000, Berikut Rinciannya Bunda
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp600.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.275.000, dan 10 gram Rp10.495.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp51.145.000.
Baca Juga: Bank Sentral di Dunia Pesta Emas, Sepanjang Tahun Ini Borong 800 Ton
Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp520.320.000 dan Rp1.040.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: Harga Emas Terjun Bebas Usai Turun Rp14.000, Berikut Rinciannya Bunda
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp600.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.275.000, dan 10 gram Rp10.495.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp51.145.000.
Baca Juga: Bank Sentral di Dunia Pesta Emas, Sepanjang Tahun Ini Borong 800 Ton
Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp520.320.000 dan Rp1.040.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :