Mau Dapat Rice Cooker Gratis Merek Maspion hingga Cosmos? Cek Persyaratan dan Caranya Yuk

Jum'at, 15 Desember 2023 - 13:48 WIB
Pemerintah telah menetapkan syarat untuk masyarakat yang berhak mendapatkan rice cooker gratis. Foto/Dok
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah memulai pembagian alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker gratis kepada masyarakat yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat.



"Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML pada Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu ESDM, dikutip Jumat (15/12/2023).

Rencananya, program penyediaan AML tahun ini akan dibagikan kepada 500 ribu rumah tangga yang tersebar di 36 provinsi. Untuk mewujudkan target itu, hingga kini pemerintah masih mematangkan data calon penerima AML yang ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2023.



Lantas siapa saja yang berhak menerima rice cooker gratis ini?

Berdasarkan Permen ESDM Nomor 11 tahun 2023, rice cooker gratis akan diberikan kepada masyarakat tertentu yang memenuhi persyaratan.

Berikut syarat kelompok penerima rice cooker gratis dari pemerintah:

1. Berlangganan PLN dengan olongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More