Pinjol yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia, Siapa Juaranya?
Jum'at, 15 Desember 2023 - 15:53 WIB
Daftar pinjol yang paling banyak digunakan di Indonesia. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Masyarakat saat ini banyak yang terjerat pinjaman online atau pinjol . Celakanya, banyak yang terjebak pinjol ilegal karena tergiur dengan iming-iming penawaran yang mudah tanpa jaminan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memperingatkan agar masyarakat waspada dengan keberadaan pinjol ilegal. OJK meminta masyarakat mengecek terlebih dahulu website ojk.go.id.
Di sana tercantum penyelenggara Fintech Peer to Peer Lending yang terdaftar dan berizin dari OJK. Jika terpaksa meminjam uang dari pinjaman online, maka sesuaikan pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.
Baca Juga: Apa Ciri-Ciri Pinjol Ilegal? Ini 6 Hal yang Harus Diwaspadai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memperingatkan agar masyarakat waspada dengan keberadaan pinjol ilegal. OJK meminta masyarakat mengecek terlebih dahulu website ojk.go.id.
Di sana tercantum penyelenggara Fintech Peer to Peer Lending yang terdaftar dan berizin dari OJK. Jika terpaksa meminjam uang dari pinjaman online, maka sesuaikan pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.
Baca Juga: Apa Ciri-Ciri Pinjol Ilegal? Ini 6 Hal yang Harus Diwaspadai
Lihat Juga :