Tinggal Menunggu Detik demi Detik, Gaji ke-13 Cair Hari Ini

Senin, 10 Agustus 2020 - 09:04 WIB
"Saat ini di Wonosobo belum cair gaji ke-13," tandasnya. ( Baca juga:Bakal Banyak Disimpan, Gaji ke-13 Enggak Ngefek ke Ekonomi )

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP No. 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada Jumat (7/8/2020).

Adapun, gaji ke-13 untuk PNS akan segera cair pada hari Senin ini. Dalam aturan itu, gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat diberikan bagi calon PNS. Gaji yang diterima paling banyak meliputi 80% dari gaji pokok PNS. Lalu, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Namun, gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja ataupun insentif kinerja. Untuk PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang telah meninggal dunia, tewas atau gugur serta hilang, maka besaran gaji ke-13 yang diterima akan sebesar satu bulan gaji terusan pada bulan Juli.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!