Sri Mulyani Bilang Gaji ke-13 Sudah Cair, Ayo Dicek
Senin, 10 Agustus 2020 - 14:34 WIB
Dia menegaskan, kebijakan gaji ke-13 sudah tertulis di undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Selain itu, dana itu juga masuk dalam alokasi anggaran yang sudah diperhitungkan dalam rangka pemulihan ekonomi.
(Baca Juga: Gaji ke-13 Tak Akan Dipotong Apa Pun, Nikmat Apalagi yang PNS Dustakan?)
"Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk memenuhi kebutuhan, terutama saat tahun ajaran baru dan (diharapkan) bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," tandasnya.
(Baca Juga: Gaji ke-13 Tak Akan Dipotong Apa Pun, Nikmat Apalagi yang PNS Dustakan?)
"Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk memenuhi kebutuhan, terutama saat tahun ajaran baru dan (diharapkan) bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :