Gaji ke-13 Belum Cair 100%, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya
Senin, 10 Agustus 2020 - 16:59 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, anggaran gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS) belum sepenuhnya cair, semuanya dilakukan secara bertahap. Ia menerangkan, hal itu lantaran prosesnya bergantung pada kesiapan administrasi dan regulasi, baik oleh pemerintah pusat maupun peraturan di tingkat pemerintah daerah.
(Baca Juga: Jangan Ngiri Ya! Gaji ke-13 PNS Pusat Sudah Cair Duluan Rp13,57 Triliun )
"Saat ini baru 82,5 persen satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bendahara negara," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (10/8/2020).
Untuk PNS di daerah, Sri Mulyani mengatakan akan terus melaukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu. Sedangkan untuk pensiunan, pihaknya telah menransfer anggaran pensiun ke-13 kepada PT Taspen (Persero).
(Baca Juga: Gaji ke-13 Senilai Rp28,82 T Dikucurkan untuk Dorong Daya Beli dan Biaya Sekolah )
Anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada para pensiunan melalui bank penyalur. "Nanti disalurkan secara bertahap nanti akan terus di data," jelasnya.
Sebagai informasi, gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp13,57 triliun dari total anggaran sebesar Rp28,8 triliun. Adapun, proses pencairan gaji ke-13 tahun 2020 yang ini terjadi untuk PNS pusat termasuk pensiunan.
(Baca Juga: Jangan Ngiri Ya! Gaji ke-13 PNS Pusat Sudah Cair Duluan Rp13,57 Triliun )
"Saat ini baru 82,5 persen satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bendahara negara," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (10/8/2020).
Untuk PNS di daerah, Sri Mulyani mengatakan akan terus melaukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu. Sedangkan untuk pensiunan, pihaknya telah menransfer anggaran pensiun ke-13 kepada PT Taspen (Persero).
(Baca Juga: Gaji ke-13 Senilai Rp28,82 T Dikucurkan untuk Dorong Daya Beli dan Biaya Sekolah )
Anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada para pensiunan melalui bank penyalur. "Nanti disalurkan secara bertahap nanti akan terus di data," jelasnya.
Sebagai informasi, gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp13,57 triliun dari total anggaran sebesar Rp28,8 triliun. Adapun, proses pencairan gaji ke-13 tahun 2020 yang ini terjadi untuk PNS pusat termasuk pensiunan.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda