Jangan Ngiri Ya! Gaji ke-13 PNS Pusat Sudah Cair Duluan Rp13,57 Triliun

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:45 WIB
loading...
Jangan Ngiri Ya! Gaji...
Gaji ke-13 PNS mulai cair hari ini. Foto/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengatakan proses pencairan gaji ke-13 tahun 2020 sudah cair untuk pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian dan lembaga pemerintah pusat termasuk para pensiunan. Sementara untuk gaji PNS daerah disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Realisasi gaji ke-13 per jam 12.00 WIB, sebesar Rp 5,47 triliun untuk PNS pusat dan untuk pensiunan Rp8,1 triliun sehingga totalnya Rp13,57 triliun," kata Andin dalam video conference, Jakarta, Senin (10/8/2020).



Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai proses pencairan gaji ke-13 yang berasal dari APBN sudah mendekati 100%. Adapun dari total anggaran ini dibagi sebagai berikut Rp 14,6 triliun untuk APBN yang terdiri dari ASN aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan pensiunan sebesar Rp 7,88 triliun. Sementara untuk PNS daerah atau yang berasal dari APBD sebesar Rp 13,99 triliun. "Jadi sudah hampir selesai yang pusat ya, sudah hampir 100%," katanya.



Sementara proses pencairan gaji ke-13 PNS daerah, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku masih menunggu dari masing-masing kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini menerbitkan peraturan kepada daerah (Perkada). "Nanti untuk yang daerah kita akan berkoordinasi dengan para bank penyalur seperti Taspen dan para satker dalam mendatanya," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2284 seconds (0.1#10.140)