Kejar Aset Obligor, Masa Kerja Satgas BLBI Resmi Diperpanjang hingga Akhir 2024

Minggu, 31 Desember 2023 - 17:49 WIB
Masa tugas Satgas BLBI resmi diperpanjang hingga, Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023, Satgas BLBI diperpanjang masa tugasnya sampai dengan 31 Desember 2024. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi memperpanjang masa tugasSatuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI ( Satgas BLBI ) hingga akhir 2024. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023, Satgas BLBI diperpanjang masa tugasnya sampai dengan 31 Desember 2024.

Baca Juga: Rampas Rp34 Triliun dari Obligor, Mahfud MD: Satgas BLBI Jalan Terus



Keputusan Presiden ini sekaligus mengubah Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan masa tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2023.

Perpanjangan masa tugas Satgas BLBI ditempuh dengan pertimbangan di antaranya masih terdapatnya potensi pengembalian hak Negara dari obligor /debitur yang memerlukan penanganan yang komprehensif.

Baca Juga: Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor di Banten, Nilainya Tembus Rp171,68 Miliar

Selain itu, kolaborasi antarinstansi yang tergabung dalam Satgas BLBI telah terbangun dan terbukti mampu membentuk proses bisnis yang efektif untuk mendukung penyelesaian aset BLBI dengan kompleksitas permasalahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!