Teken MoU, Jamkrindo Dukung Produktivitas Koperasi dan UMKM

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:11 WIB
Foto/dok
JAKARTA - PT Jamkrindo memperkuat dukungan terhadap kemajuan pelaku UMKM dan koperasi. Hal tersebut dilakukan dengan menandatangani dua nota kesepahaman tentang upaya peningkatan daya saing dan produktivitas koperasi melalui penguatan permodalan pada Senin (10/8/2020).

Penandatanganan nota kesepahaman pertama dilakukan dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics. Sedangkan penandatanganan nota kesepahaman kedua dilakukan dengan LPDB-KUMKM dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus. (Baca: Ganjil Genap Diperluas, Penamat Sebut berpotensi Timbulkan Klaster Baru)

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menjelaskan, pada kerja sama ini Jamkrindo akan menjadi penjamin pengelolaan dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM kepada koperasi mitra BGR Logistics dan Perinus. Dia berharap pemberian modal kerja yang dijamin oleh Jamkrindo ini dapat membantu koperasi memperkuat permodalan dan meningkatkan usahanya.



“Harapannya, pemberian modal kerja ini dapat berimplikasi positif terhadap perekonomian nasional,” ujar Randi di Jakarta kemarin. (Baca juga: Negara Teluk Minta PBB Perpanjang Embargo Senjata, Iran Kesal)

Adapun dalam kerja sama tersebut, Jamkrindo mengupayakan bisa menjamin Rp450 miliar dari mitra koperasi BGR dan Rp100 miliar dari mitra koperasi Perinus. Selain aktif sebagai penjamin penyaluran modal kerja yang diberikan oleh LPDB-KUMKM, Jamkrindo juga secara aktif telah melakukan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Melalui program tersebut, lanjut dia, ekonomi diharapkan bisa tumbuh lebih cepat. Perputaran kegiatan ekonomi yang perlahan-lahan pulih diharapkan juga bisa membuka lagi lapangan kerja sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja di sektor formal dan informal. (Lihat videonya: Kecelakaan Maut Tol Cipali, 8 Orang Tewas)

Randi menuturkan, untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah dalam rangka pelaksanaan program PEN. Dalam hal pihak terjamin memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, penjaminan dilaksanakan melalui Jamkrindo Syariah dan Askrindo Syariah.

“Tahun 2020 merupakan tahun yang dinamis bagi perekonomian, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dengan adanya program PEN, diharapkan para pelaku UMKM bisa benar-benar menikmati manfaat kredit modal kerja tersebut bagi peningkatan usahanya. Hal ini sangat penting karena UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia,” jelas Randi. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More