Transaksi Kripto RI Melonjak, Setoran Pajaknya Terus Mengalir ke Kas Negara

Selasa, 09 Januari 2024 - 11:43 WIB
“Harapannya hal ini juga dapat menjadikan contoh bagi para pengusaha muda dalam berkontribusi untuk pajak negara,” ujar Emri.

Baca Juga: Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.171,8 Triliun, Fintech hingga Kripto Ikut Sumbang

Triv sendiri merupakan salah satu crypto exchange terbesar dan resmi di Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 2015. “Selama 8 tahun beroperasi Triv selalu mematuhi regulasi yang ada dan saat ini Triv telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti,” ungkap Rey.

Perlu diketahui bahwa sepanjang 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah sukses mengumpulkan pajak kripto sebesar Rp246,45 miliar. Keberhasilan ini menandai langkah progresif dalam peraturan pajak di sektor kripto, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola aset digital.

Berdasarkan data Bappebti, hingga saat ini terdapat 17,91 juta pengguna/investor crypto di Indonesia dan diprediksi akan terus naik pada tahun 2024. Angka ini mencerminkan pertumbuhan yang sangat signifikan dalam minat masyarakat terhadap aset crypto di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!