Terdampak Kereta Anjlok di Jatim, Penumpang Bisa Refund Tiket 100%

Senin, 15 Januari 2024 - 10:31 WIB
Kemudian, dalam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100% di luar bea pesan.

Baca Juga: Imbas KA Argo Semeru Anjlok, Jalur Kereta Yogyakarta Belum Bisa Dilalui

Selain itu, penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena menolak untuk menggunakan sarana kereta atau moda transportasi pengganti, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan.

Terakhir, tiket yang dibatalkan dengan pengembalian bea secara langsung sebesar 100% termasuk tiket kembalian, tiket kereta api sifat persambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta api lanjutan dan/atau tiket lainnya yang dimiliki oleh penumpang yang bersangkutan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!