Soal Suap Perusahaan Jerman SAP ke Pejabat Indonesia, Begini Respons Jubir Menteri KKP
Selasa, 16 Januari 2024 - 21:33 WIB
JAKARTA - Soal praktik suap ke pejabat Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan teknologi informasi asal Jerman yang berfokus pada pembuatan software yakni SAP, telah menyeret Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) . Terkait hal itu, Staf Khusus Menteri Kelautan Perikanan Bidang Komunikasi Publik dan Media Massa (Jubir MKP), Wahyu Muryadi mengungkapkan, siap bekerja sama.
"Kami tidak tahu-menahu dengan masalah tersebut. Kalau menurut artikel yang dipublikasikan, peristiwanya terjadi pada 2015-2018. Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono," ungkap Staf Khusus Menteri Kelautan Perikanan Bidang Komunikasi Publik dan Media Massa (Jubir MKP), Wahyu Muryadi.
"Tapi prinsipnya silakan aja diperiksa sesuai mekanisme hukum dan jika diperlukan, kami siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini," sambungnya.
Sebagai informasi, SAP diduga menyuap pejabat Indonesia untuk mendapatkan keuntungan bisnis dan kemudahan administrasi dengan sejumlah lembaga di Indonesia. Disebutkan oleh Departemen Kehakiman AS bahwa, kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2015 dan 2018 oleh SAP melalui agen-agen tertentu, kepada pejabat departemen/lembaga di Indonesia.
Termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo). Kasus yang disangkakan Departemen Kehakiman AS terhadap SAP itu, selain terjadi di Indonesia, juga di Afrika Selatan (Afsel) pada 2013 dan 2017.
"Kami tidak tahu-menahu dengan masalah tersebut. Kalau menurut artikel yang dipublikasikan, peristiwanya terjadi pada 2015-2018. Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono," ungkap Staf Khusus Menteri Kelautan Perikanan Bidang Komunikasi Publik dan Media Massa (Jubir MKP), Wahyu Muryadi.
"Tapi prinsipnya silakan aja diperiksa sesuai mekanisme hukum dan jika diperlukan, kami siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini," sambungnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, SAP diduga menyuap pejabat Indonesia untuk mendapatkan keuntungan bisnis dan kemudahan administrasi dengan sejumlah lembaga di Indonesia. Disebutkan oleh Departemen Kehakiman AS bahwa, kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2015 dan 2018 oleh SAP melalui agen-agen tertentu, kepada pejabat departemen/lembaga di Indonesia.
Termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo). Kasus yang disangkakan Departemen Kehakiman AS terhadap SAP itu, selain terjadi di Indonesia, juga di Afrika Selatan (Afsel) pada 2013 dan 2017.
(akr)
tulis komentar anda