Harga Emas Hari Ini Turun Rp2.000/Gram, Segini Rincian Lengkapnya per 23 Januari 2024
Selasa, 23 Januari 2024 - 09:22 WIB
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang ( Antam ) hari ini, Selasa (23/1/2024) mengalami penurunan sebesar Rp2.000 untuk bertengger ke level Rp1.125.000 per gram. Tren pelemahan juga terlihat pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, dimana juga menyusut Rp3.000 menjadi Rp1.023.000 per gram.
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp612.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.400.000, dan 10 gram Rp10.745.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp53.395.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp532.820.000 dan Rp1.065.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Emas 1 gram: Rp1.125.000
Emas 2 gram: Rp2.190.000
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp612.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.400.000, dan 10 gram Rp10.745.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp53.395.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp532.820.000 dan Rp1.065.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp612.500Emas 1 gram: Rp1.125.000
Emas 2 gram: Rp2.190.000
tulis komentar anda