Nabung Emas vs Nabung di Bank, Lebih Untung Mana?

Senin, 29 Januari 2024 - 15:59 WIB
Tabungan Dahsyat Bundling, Tabungan Dahsyat Bundling menawarkan program penempatan dana tabungan dan deposito secara bersamaan selama 3 bulan dengan manfaat cashback dan bunga yang menarik. Foto/Dok
JAKARTA - Menabung adalah salah satu cara untuk mempersiapkan masa depan. Ada banyak cara untuk menabung, salah satunya adalah dengan menabung emas atau di bank. Kedua cara menabung tersebut nyatanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing lho!



Sejak dahulu, emas menjadi salah satu instrumen investasi yang digemari, mengingat nilainya yang cenderung meningkat dalam jangka panjang. Hal ini disebabkan karena emas memiliki sifat yang langka dan dapat digunakan sebagai alat lindung nilai (hedge) terhadap inflasi.

Selain itu, investasi emas juga mudah untuk dicairkan setiap saat. Namun jangan salah, walaupun nilainya cenderung meningkat, nilai investasi emas juga fluktuatif dan rawan risiko sehingga memerlukan tempat penyimpanan yang aman.

Berbeda dengan emas, menabung di bank juga memiliki kelebihannya. Uang yang kita simpan dipastikan aman dan terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dapat dicairkan dengan mudah dan memiliki persentase bunga yang menguntungkan, walau tidak sebesar emas. Namun jangan salah, berbekal fenomena tersebut, MNC Bank sebagai salah satu bank di Indonesia menawarkan program tabungan yang tidak kalah menguntungkan dibanding investasi emas.





Presiden Direktur MNC Bank, Rita Montagna menyampaikan bahwa program tersebut bernama Tabungan Dahsyat Bundling, “Tabungan Dahsyat Bundling menawarkan program penempatan dana tabungan dan deposito secara bersamaan selama 3 bulan dengan manfaat cashback dan bunga yang menarik. Banyak nasabah sudah mencoba dan merasakan manfaatnya langsung, karena program ini memang minim risiko”.

Benar saja, jika dilihat dari website resmi MNC Bank, Tabungan Dahsyat Bundling memberikan simulasi perhitungan cashback yang didapatkan jika melakukan penempatan dana dengan nominal tertentu. Sebagai contoh, nasabah melakukan penempatan dana deposito dan tabungan masing-masing sebesar Rp100 juta dan Rp400 juta. Setelah itu, nasabah berhak mendapatkan cashback senilai Rp4,4 juta.

“Cashback tersebut jika diperhatikan belum termasuk perhitungan bunga yang juga akan didapatkan oleh nasabah. Jika dibandingkan dengan instrumen investasi emas, ya memang risikonya lebih rendah dengan mengikuti program Tabungan Dahsyat Bundling ini," tambah Rita.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More