Terdampak Covid-19, Pemerintah Diminta Beri Insentif Pelanggan 1.300 VA
Selasa, 14 April 2020 - 18:47 WIB
Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga mendesak supaya pelanggan 1.300 VA mendapatkan insentif dari pemerintah. Pasalnya golongan tersebut rentan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan.
"Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan pemberian insentif tarif listrik. Segmen 1.300 VA ini terpuruk juga," tandasnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memberikan subsidi pulsa internet di tengah kebijakan bekerja dan belajar dari rumah.
"Tagihan pulsa jauh lebih tinggi sehingga perlu mendapatkan subsidi. Ini penting sekali karena kebutuhan pulsa dan listrik sangat tinggi," kata dia.
"Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan pemberian insentif tarif listrik. Segmen 1.300 VA ini terpuruk juga," tandasnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memberikan subsidi pulsa internet di tengah kebijakan bekerja dan belajar dari rumah.
"Tagihan pulsa jauh lebih tinggi sehingga perlu mendapatkan subsidi. Ini penting sekali karena kebutuhan pulsa dan listrik sangat tinggi," kata dia.
(bon)
tulis komentar anda