Terdampak Covid-19, Pemerintah Diminta Beri Insentif Pelanggan 1.300 VA

Selasa, 14 April 2020 - 18:47 WIB
loading...
Terdampak Covid-19,...
Ilustrasi pelanggan listrik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak supaya pelanggan listrik 1.300 volt ampere (VA) mendapatkan keringanan tagihan listrik di tengah pandemi Covid-19. Insentif tersebut diperlukan lantaran pelanggan 1.300 VA rentan kehilangan pendapatan akibat dirumahkan.

"Mereka ini daya belinya turun sehingga perlu insentif. Itu yang saya katakan bahwa pelanggan 1.300 VA itu rumah tangga rentan miskin karena penghasilannya terdampak akibat dirumahkan," ujar Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa saat acara diskusi online bertajuk Jaring Pengaman Sosial Energi, di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Fabby mencontohkan pelanggan 1.300 VA bekerja sebagai sopir bis kemudian dirumahkan akibat terdampak pandemi Covid-19. Akibat dirumahkan, kemudian tidak lagi memperoleh penghasilan berupa upah harian maupun mingguan, padahal tidak masuk dalam golongan pelanggan listrik yang disubsidi.

"Sedangkan mereka punya tanggung jawab harus membayar listrik untuk mendukung kegiatan di rumah, baik itu belajar di rumah, memasak dan sebagainya. Kalau sampai tidak kuat bayar listrik kemudian mati lampu, lalu bagaimana untuk mendukung kegiatan tersebut utamanya belajar dari rumah," tandasnya.

Sebab itu, upaya memberikan jejaring sosial bagi masyarakat rentan miskin dengan daya 1.300 VA diperlukan. Belum lagi, kegiatan belajar di rumah membutuhkan biaya lebih besar karena pelajar dituntut menggunakan akses internet sehingga harus merogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli paket internet.

Pasalnya di masa kegiatan dirumah kebutuhan paket internet untuk mendukung kegiatan belajar dari rumah semakin tinggi karena proses belajar mengajar dilakukan melalui aplikasi seperti WhatsApp dan sebagainya.

"Ini menimpa seluruh rumah tangga, baik yang miskin maupun tidak miskin. Untuk itu perlu bantuan karena kalau sampai tidak bisa bayar listrik lalu listrik mati, itu sangat terganggu," tandasnya.

Menurut dia, perluasan insentif juga diperlukan bagi segmen industri, bisnis dan UMKM. Apabila wabah corona ini berjalan cukup panjang atau lebih tiga bulan ke depan maka berpotensi banyak industri, bisnis dan UMKM akan mati suri.

"Apabila wabah ini berlanjut terus sampai akhir Mei 2020 maka akan sangat menggangu sehingga mereka perlu bantuan. Salah satu opsi biaya beban bisa digratiskan," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga mendesak supaya pelanggan 1.300 VA mendapatkan insentif dari pemerintah. Pasalnya golongan tersebut rentan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan.

"Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan pemberian insentif tarif listrik. Segmen 1.300 VA ini terpuruk juga," tandasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memberikan subsidi pulsa internet di tengah kebijakan bekerja dan belajar dari rumah.

"Tagihan pulsa jauh lebih tinggi sehingga perlu mendapatkan subsidi. Ini penting sekali karena kebutuhan pulsa dan listrik sangat tinggi," kata dia.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4,8 Juta Pelanggan PLN...
4,8 Juta Pelanggan PLN di Pulau Sumatera Masih Terdampak Mati Listrik Serempak
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Tarif Listrik Resmi...
Tarif Listrik Resmi Tidak Naik sampai Bulan Juni 2026
Begini Cara Hitung Token...
Begini Cara Hitung Token Listrik Prabayar, Apakah Sama dengan Pulsa Seluler?
Purbaya Beberkan Skema...
Purbaya Beberkan Skema Baru Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi di Awal 2026, Begini Ketentuan dan Cara Dapatnya
Pemerintah Tahan Kenaikan...
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kelas Menengah Terancam...
Kelas Menengah Terancam Jatuh Miskin, Beban Ekonomi Makin Berat
Optimalkan Pajak, Pemkab...
Optimalkan Pajak, Pemkab Bekasi Bersama PLN Muktahirkan Data Pelanggan
Rekomendasi
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved