Siap-siap, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Tak Lagi Gratis

Minggu, 04 Februari 2024 - 15:29 WIB
Tol Indralaya-Prabumulih akan segera dikenakan tarif dalam waktu dekat. FOTO/Ilustrasi/Dok.
JAKARTA - Pemerintah dalam waktu dekat akan menetapkan tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih. Tol Indralaya-Prabumulih sebelumnya telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan bulan, yakni sejak 30 Agustus 2023.

Penetapan tarif ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih.



Baca Juga: Tarif Tol Surabaya - Gresik Bakal Naik Mulai 4 Februari 2024, Berikut Rincian Lengkapnya

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan Endra Atmawidjaja mengatakan, penetapan tarif pada ruas tol ini untuk mengembangkan investasi, pemeliharaan, serta pengeoperasian jalan tol. Endra menambahkan, penetapan tarif ruas tol ini telah mempertimbangkan dari sisi kepentingan publik maupun investor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!